Satgas SIRI Tangkap Buronan Kasus Korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Pacitan

JurnalPatroliNews  – Jakarta – Tim Satgas Satuan Khusus Intelijen dan Reserse Kejaksaan (SIRI) berhasil mengamankan seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pacitan.

Hal tersebut disampaikan Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) dalam keterangan rilis yang diterima redaksi pada Jumat (04/10/24).

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (3/10/2024) sekitar pukul 21.50 WIB di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

“Buronan berinisial SL, seorang wanita berusia 48 tahun asal Pacitan, Jawa Timur, merupakan tersangka kasus penyimpangan dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) yang melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tegalombo,” kata Harli.

Periode dugaan korupsi ini terjadi antara tahun 2020 hingga 2022 di Desa Ploso, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan.

Tim gabungan yang terdiri dari Satgas SIRI Kejaksaan Agung, Biro Hukum dan Luar Negeri Kejagung, Kejaksaan Negeri Pacitan, serta Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melakukan penangkapan setelah mendapatkan Laporan Hasil Ekspose (Pidsus-7) dengan Nomor ND-119/Pidsus-PCT/VII/2024 pada 1 Juli 2024.

“SL telah ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Perintah Penyidikan Kejaksaan Negeri Pacitan pada April 2024 dan kembali diperkuat dengan surat perintah lanjutan pada Juli 2024,” ujarnya.

SL yang bekerja sebagai wiraswasta, diketahui bersikap kooperatif saat ditangkap di Bandara Soekarno Hatta. Proses penangkapan berjalan lancar tanpa hambatan. Setelah diamankan, SL diserahkan kepada Jaksa Penyidik di Kejaksaan Negeri Pacitan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Jaksa Agung melalui program Tangkap Buronan (Tabur) menegaskan bahwa pihaknya akan terus memonitor keberadaan buronan lain yang masuk dalam daftar DPO Kejaksaan RI. Ia juga mengimbau agar para buronan segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, karena, tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” pungkasnya.

Komentar