Setara Banglades, Kategori RI Turun Kelas, Jadi Negara Berpenghasilan Menengah ke Bawah

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Bank Dunia (World Bank) kembali mengkategorikan Indonesia dalam negara berpenghasilan menengah bawah. Padahal di tahun sebelumnya, Indonesia sempat masuk kategori negara berpenghasilan menengah atas.

Memang, turun kelasnya Indonesia tidak lepas dari pandemi Covid-19 yang berdampak pada Gross Nasional Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto. Menurut laporan Bank Dunia, GNI Indonesia tahun ini turun ke US$3.979 per kapita dari tahun sebelumnya sebesar US$4.050 per kapita.

“Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019 dan semuanya mengalami penurunan Atlas GNI per kapita terkait COVID-19, yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada tahun 2020,” tulis Bank Dunia pada keterangannya.

Posisi Indonesia saat ini setara dengan negara-negara seperti Aljazair, Angola, Bangladesh, Belize, Benin, Bolivia, Mesir, El Savador, India, Iran, Myanmar, dan Filipina.

Selain penurunan GNI, Bank Dunia juga mengubah klasifikasi GNI untuk menentukan peringkat tiap negara. Klasifikasi berubah karena di setiap negara, faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi GNI per kapita.

Menurut klasifikasi terbaru Bank Dunia, negara berpenghasilan menengah bawah adalah mereka yang berada pada rentang pendapatan US$1.046 – US$4.095 per kapita. Sementara itu, batas negara kelompok penghasilan menengah atas adalah US$4.096 – US$12.695 per kapita dan negara berpenghasilan tinggi adalah diatas US$12.695.

Tahun sebelumnya, klasifikasi penghasilan menengah bawah berada dalam rentang US$1.035 – US$4.045 per kapita dan menengah atas sebesar US$4.046 – US$12.535 per kapita. Untuk negara berpenghasilan tinggi berada diatas US$12.535 per kapita.

(*/lk)

Komentar