Soal Kasus TPPU Bupati Banjarnegara, Boyamin MAKI Penuhi Panggilan KPK

JurnalPatroliNews, Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman memenuhi panggilan KPK. Dia akan bersaksi dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Banjarnegara.

“Hari ini (Selasa, 17/5) pemeriksaan saksi TPPU di Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Ali menjelaskan Boyamin akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, pagi ini. KPK menjelaskan Boyamin diperiksa sebagai Direktur PT Bumi Rejo.

Pantauan rekan media, Boyamin tiba di KPK mengenakan setelan berwarna hitam pada pukul 10.29 WIB. Boyamin mengaku siap menjalani pemeriksaan tersebut.

“Panggilan lanjutan kemarin, kita jelaskan saja nanti yang ditanya apa, kan belum tahu pertanyaannya apa,” kata Boyamin di KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2022).

Boyamin mengaku membawa akta PT Bumi Rejo untuk menjalani pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Boyamin mengaku mengetahui jadwal pemeriksaan dirinya pada Selasa (17/5) ini. Namun saat itu dia belum menerima panggilan resmi KPK.

Komentar