Subsidi Pupuk Kendala Sri Mulyani Belum Teken SK, Mentan Khawatir!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Amran Sulaiman, Menteri Pertanian, mengungkapkan bahwa meskipun Presiden Joko Widodo telah menyetujui tambahan volume subsidi pupuk, namun belum dapat dilaksanakan di lapangan.

Jumlah subsidi pupuk telah meningkat dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton pada tahun 2024, yang semula dianggap sebagai kabar baik bagi para petani.

“Kami coba yakinkan di rakor, ratas, sidang kabinet, ini (subsidi pupuk) harus naik, sudah disetujui sejak Desember, realisasi sampai hari ini belum datang, jadi kami sudah sampaikan, Presiden sudah 2x setuju saat ratas, rakortas setuju, tapi realisasi nggak ada,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Rabu kemarin (13/3/2024).

Penyebab dari keterlambatan realisasi subsidi ini adalah belum adanya persetujuan resmi dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani, melalui Surat Keputusan (SK) penambahan alokasi anggaran pupuk subsidi di tahun 2024. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan masalah hukum apabila Amran dan Kementan tidak menunggu SK tersebut sebelum mengeksekusi di lapangan.

“Kami udah sampaikan ke publik, sudah disetujui di ratas naik kembali 9,55 juta ton seperti semula, tapi SK belum ada, sehingga jika kami kirim surat ke gubernur bupati bisa bermasalah hukum bagi kami,” kata Amran.

Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono, menyuarakan kebingungannya mengenai keterlambatan ini karena para petani sudah sangat menantikan subsidi pupuk tersebut.

“Sudah diketok ratas tapi belum keluar suratnya, berarti yang bisa nekan Menkeu apa bukan?” tanya Ono pada Amran.

Amran menjelaskan bahwa keputusan mengenai subsidi pupuk bukanlah di tangan dirinya.

“Bukan bawahan saya pak, mitra, kami mitra, saya nggak bisa paksa dia. Yang bisa sampaikan Bapak Presiden kami sudah sampaikan ratas 3x, sudah diputuskan, Menkeu hadir,” tutup Amran.

Komentar