JurnalPatroliNews – Polman – Seorang tahanan Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, dengan inisial R, dilaporkan meninggal dunia setelah sempat dibawa ke rumah sakit oleh polisi untuk perawatan. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Kasus kematian korban ini menjadi perhatian publik, pasalnya korban meninggal dengan kondisi yang tidak wajar. Tahanan kasus pencurian kakao itu tewas mengenaskan dengan luka lebam di sekujur tubuh.
R merupakan tahanan kasus pencurian kakao, dan kematiannya menimbulkan pertanyaan besar karena ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Polisi masih menyelidiki penyebab kematiannya, sementara sepuluh anggota Polres Polman, termasuk dokter yang menangani R, telah diperiksa oleh Propam Polda Sulbar sebagai bagian dari penyelidikan.
Polres Polman masih menunggu hasil resmi dari pemeriksaan Propam sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait insiden ini. Langkah ini diambil untuk mencegah simpang siur informasi yang berkembang di masyarakat.
Korban, yang merupakan warga Desa Ihing, Kecamatan Bulo, Polman, meninggal pada Rabu (11/9/2024), setelah ditangkap bersama rekannya AN karena diduga terlibat dalam pencurian biji kakao. Namun, pihak keluarga merasa ada kejanggalan, mengingat saat R ditangkap, ia dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka.
Adriani, salah satu anggota keluarga korban, mengungkapkan bahwa saat ditangkap, korban tidak menunjukkan tanda-tanda cedera.
“Kemarin waktu ditangkap di Tapango tidak sakit dan tidak ada luka-lukanya. Kondisi jenazah lebam, sebelum ditangkap tidak ada luka, dari pernyataan polisi ke keluarga dia bilang sakit, tetapi saya yakin anak ini tidak sakit. Yang tangkap Polsek Tapango,” ujarnya.
Ia juga berharap kepolisian dapat menjalankan penyelidikan secara transparan dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kematian R. Keluarga korban bahkan mempertimbangkan melakukan visum ulang jika hasil visum sebelumnya dianggap tidak memuaskan.
Sementara itu, Wakapolres Polman, Kompol Kemas Adil Fitri, menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan Propam Polda Sulbar dan masih dalam tahap penyelidikan. “Kami sudah memulai dengan memeriksa lebih dari 20 personel, termasuk dokter yang menangani korban. Jika terbukti ada personel yang terlibat dalam penganiayaan, akan ada tindakan tegas,” tegasnya.
Komentar