Tahun Ini ! Penerapan Kelas Standar BPJS Kesehatan Akan Dilakukan Uji Coba

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memastikan penerapan kelas tunggal atau kelas standar rawat inap BPJS Kesehatan akan dilakukan tahun depan. Tahun ini akan dimulai dengan uji coba. Anggota DJSN Iene Muliati mengatakan, uji coba dilakukan di rumah sakit terpilih yang ada di data BPJS Kesehatan. Pemilihan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Kesehatan.

“Akan dilihat nanti berdasarkan data di BPJS Kesehatan dan Kemenkes dan hasil self assessment, apakah pemilihan berdasarkan provinsi atau berdasarkan jumlah beberapa rumah sakit yang menurut kami sudah siap segera implementasikan KRIS JKN,” ujarnya dalam Raker Komisi IX DPR RI, Selasa (25/1/2022).

Selain uji coba, pemerintah juga akan melakukan penyiapan infrastruktur bagi rumah sakit yang memang perlu melakukan penyesuaian menjadi kelas standar.

Diharapkan, pada tahun 2023 mendatang kelas standar sudah bisa diterapkan secara bertahap di RSUD dan rumah sakit swasta. Ini akan ditentukan berdasarkan kriteria kelas standar JKN nya.

Dari hasil uji coba di tahun ini akan dilakukan monitoring dan evaluasi apa saja yang perlu diperbaiki. Sehingga saat diterapkan secara penuh di 2024 mendatang bisa berjalan dengan baik.

“Di 2024 berharap implementasi KRIS JKN bisa diimplementasikan di seluruh rumah sakit,” pungkasnya.

Komentar