Tak Terima Ditegur, Oknum TNI di Sorong Perlihatkan Pistol ke Petugas Covid-19

Jurnalpatrolinews – Sorong : Seorang oknum anggota TNI AD, Prajurit Satu E menunjukkan pistolnya kepada petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong di Posko Gugus Tugas Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (1/9).

Sikap arogan oknum anggota TNI AD itu berawal dari teguran kepada E oleh petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong bernama Ilham, karena E mengenakan celana pendek saat berkepentingan di dalam lingkungan Kantor Wali Kota Sorong.

Arogansi E berupa menunjukkan pistolnya guna menakut-nakuti petugas gugus tugas itu memancing kemarahan anggota tim gugus tugas lain sehingga keributan terjadi. Ilham mengakui bahwa dia mendapat tindakan arogan dari oknum anggota TNI AD itu, berupa E menunjukkan pistol kepada dia.

Menurut Ilham, dia tidak mengetahui siapa E itu. Saat itu, dia dalam kapasitas sedang menjalankan tugas di satuan tugas Covid-19. Ia bertugas melayani surat izin masuk bagi orang-orang yang berkepentingan di posko gugus tugas.

“Oknum itu datang ke sini menggunakan celana pendek lalu saya menegurnya dua kali karena ini kawasan kantor pemerintahan,” ujarnya.

Setelah pelayanan selesai, kata Ilham, E datang dan bertanya kenapa menegur dia seperti begitu. “Setelah saya jelaskan baik-baik, oknum itu malah mengeluarkan senjata apinya dari celana di depan saya,” ujarnya.

Personel Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong telah menahan dan memeriksa oknum anggota TNI AD, Prajurit Satu E, yang berlaku arogan dengan menunjukkan pistol guna menakut-nakuti petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong, Selasa.

Komandan Detasemen Polisi Militer Sorong, Mayor CPM Irianto mengatakan, E telah ditahan dan sedang diperiksa penyidik Polisi Militer guna proses hukum lebih lanjut.

Selain E, mereka juga sedang memeriksa saksi-saksi kasus itu guna proses lebih lanjut. Menurut dia, mereka juga sedang menyelidiki jenis senjata api yang digunakan E guna menakut-nakuti petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong.

“Bagi anggota (tentara) yang memegang senjata api ada prosedur yang harus dipenuhi, tidak sembarang. Lengkapi surat persyaratan surat-surat sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Ilham, petugas Gugus Tugas yang mendapat perlakuan arogan dari E, mengaku benar dia mendapat tindakan arogan dari oknum anggota TNI AD itu dengan cara E menunjukkan pistol kepada dia. (mdk)

Komentar