Tangkap Edhy Prabowo KPK Banjir Dukungan Netizen, Tapi Ini Kata Dewi Tanjung Soal Novel Baswedan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama Ambarita Damanik memimpin tim gabungan penyelidik dan penyidik saat menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta, pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

KPK pun telah menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur lobster.

Aksi Novel tersebut menuai respons tak henti-hentinya dari netizen, terlebih di platform media sosial Twitter. Pada Kamis, kicauan tentang ‘Novel Baswedan’ sempang masuk dalam trending topic. Tak sedikit netizen yang memberikan dukungan dan ucapan semangat kepada Novel.

Namun berbeda dengan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dewi Tanjung yang justru memberikan kritik pedas kepada Novel. Tak tanggung-tanggung, Dewi menyebut Novel sebagai penyidik yang memiliki kinerja tidak profesional.

“Akhirnya KASUS ANGGARAN SILUMAN DAN FORMULA E yg dilakukan Anis Baswedan Gubernur seiman Tidak NAMPAK sama Si Novel Baswedan. Demi ambisi saudara nya yg Ingin berkuasa, sebagai Penyidik KPK novel bekerja tidak Profesional,” tulis Dewi di akun twitternya @DTanjung15 pada Kamis (26/11/2020).

Dalam kicauannya itu, Dewi tampaknya menyasar Novel yang dinilainya tebang pilih dalam menjerat para koruptor. Namun dirinya tak menjelaskan lebih lanjut maksud cuitannya tersebut.

Tak hanya kali ini, sebelumnya Dewi juga pernah menyoroti kasus yang dialami Novel. Tepatnya pada November 2019, Dewi melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan Novel melakukan rekayasa terkait kasus siraman air keras kepadanya.

KPK menyayangkan sikap Dewi tersebut. Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat itu mengatakan Novel jelas-jelas sebagai korban. Novel juga angkat bicara soal dirinya yang dilaporkan ke polisi. Dirinya menduga laporan Dewi tersebut hanya untuk intrik belaka untuk ‘ngerjain’ polisi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan, sampai saat ini KPK memang baru menetapkan tujuh orang termasuk Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Namun, penyidik tetap melakukan pengembangan di proses penyidikan.

Nawawi melanjutkan, untuk uang Rp9,8 miliar yang diduga diterima Edhy Prabowo diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster (benur). Artinya tutur Nawawi, uang tersebut bukan hanya berasal dari tersangka Suharjito atau PT DPP.

Menurutnya, penyidik akan mendalami apakah benar atau tidak uang suap Rp9,8 miliar berasal dari 40 perusahaan yang tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia (Pelobi) serta hubungannya dengan PT Aero Citra Kargo (ACK) yang jadi penyedia layanan tunggal kargo bagi 40 perusahaan tersebut.

“Saat pemeriksaan sebelumnya (sebelum penetapan tersangka) dan hasil ekspose, uang Rp9,8 itu dari beberapa perusahaan. Jadi dari tahapan pemeriksaan yang dilakukan itu, kita belum bisa menyimpulkan apakah Rp9,8 miliar itu memang full dari 40 perusahaan yang ada. Tentu akan dilihat dalam pengembangan-pengembangan berikutnya,” tegas Nawawi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/11/2020).

(*/lk)

Komentar