Terkait DPO Djoko Tjandra, Mahfud MD Akan Panggil Empat Institusi, Siapa Saja?.

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD akan segera memanggil empat institusi untuk meminta laporan perkembangan kasus buronan kelas kakap, Djoko Tjandra. Empat institusi yang akan dipanggil adalah Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Dalam Negeri.

“Pemanggilan untuk mengetahui perkembangan dari upaya pengejaran terhadap DPO (daftar pencarian orang) Djoko Tjandra,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Ia mengaku belum ada laporan dari empat institusi tersebut. Karena itu, dia perlu memanggil untuk mendapatkan perkembangnya.

“Belum ada laporan, tapi dalam waktu dekat ini akan memanggil 4 institusi yaitu Kemendagri, mengenai kependudukan, Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait penegakan hukum dan keamanan, juga Menkumham terkait imigrasi-nya. Kita akan kordinasi,” kata Mahfud MD.

Ia menjelaskan masyarakat perlu tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam proses penangkapan DPO Joko Tjandra. Hal itu supaya tidak memunculkan kecurigaan.

“Di dalam negara demokrasi itu masyarakat harus tahu semua proses-proses yang tidak akan menyebabkan terbongkarnya rahasia sehingga seseorang bisa tambah lari. Semua proses harus terbuka dan disoroti masyarakat,” ujar Mahfud MD.

Sebagaimana diketahui, Djoko Tjandra menjadi buron kasus cessie  Bank Bali sejak tahun 2009. Ia diketahui masuk ke Indonesia bulan Juni lalu dan sempat mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mahfud MD telah memerintahkan Jaksa Agung untuk menangkap Djoko Tjandra.

(lk/*)

Komentar