JurnalPatroliNews – Sejak kasus diambil alih, Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi terkait peristiwa bentrok antara pengawal Habib Rizieq Shihab dengan anggota Polda Metro Jaya hingga menyebabkan enam orang laskar FPI tewas di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Begitu yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (11/12).
“Kemarin sudah disampaikan oleh Pak Kabareskrim, untuk sementara ini kita sudah memeriksa 14 saksi jadi nanti akan kita buktikan,” kata Argo.
Kendati demikian, jenderal bintang dua ini tidak merinci perihal saksi siapa saja yang telah diambil keterangannya dan berasal darimana.
Namun, yang pasti, kata Argo, tim penyidik Bareskrim Polri sudah mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mulai dari TKP pertama di kawasan Sentul Bogor, Jawa Barat. Kemudian pihaknya juga mencari saksi yang mengetahui keberangkatan, sampai dengan saksi di TKP terakhir.
Hanya saja, lanjut Argo, tidak semua yang mengaku sebagai saksi dapat diperiksa. Karena memang, Argo menegaskan bahwa saksi adalah seseorang yang melihat, mendengar, mengetahui dan juga merasakan peristiwa tersebut. Hal itu sesuai dengan KUHAP.
“Semua saksi yang melihat, yang mendengar silahkan nanti akan kita periksa semuanya. Kita akan terbuka seperti apa yang sudah disampaikan pak Kabareskrim ada hotline silakan kepada masyarakat memberikan informasi,” ungkap Argo.
Argo menjelaskan, bahwa penyidikan yang dilakukan ini harus ada bukti pendukungnya. Sehingga bukan berarti menyampaikan peran-peran daripada saksi maka tinggal cari pendukungnya. Seperti saksi-saksi melihat bahwa ada pelaku itu membawa senjata dan senjata api, juga Polisi harus mencari pendukungnya.
“Setelah tertata semuanya nnti akan kita lakukan rekonstruksi dan kita melihat seperti apa? Biar terbuka bahwa polisi tidak menutup-menutupi semuanya akan kita lakukan dengan transparan,” demikian Argo.
(rmol)
Komentar