JurnalPatroliNews – Jakarta, – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), telah selesai memeriksa Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), dalam kasus dugaan Korupsi penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, dan Infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), KemenKominfo, pada 2020-2022.
Johnny mengatakan, dirinya siap diperiksa lagi, jika dipanggil Penyidik Kejagung. “Saya udah memberikan keterangan-keterangan, atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejagung RI. Keterangan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab, karena itu emang ada aturannya, secara khusus, terkait dengan tugas, fungsi, dan kewenangan sebagai Menkominfo RI,” Kata Johnny, Selasa (14/2/23).
“Namun demikian, apabila Kejagung masih membutuhkan keterangan-keterangan, maka tentu sebagai warga Negara, dan sebagai Pimpinan Kementerian, pembantu Presiden di bidang komunikasi dan informatika, saya akan tetap menghormati dan melaksanakan dengan baik,” imbuhnya.
Johnny berharap, masalah ini bisa cepat selesai. Ia pun meminta doa, agar Infrastruktur Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) dan Infrastruktur Digital yang dibangun untuk kepentingan Masyarakat dan Pemerintah tersebut, bisa segera selesai.
“Saya berharap, proses bisa berlangsung dan berjalan dengan baik, dan selesai dengan waktunya. Dengan doa, pembangunan Infrastruktur TIK dan Infrastruktur Digital Internasional Indonesia untuk kepentingan layanan masyarakat, layanan bagi Pemerintahan baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, untuk usaha perekonomian rakyat dapat terus kita lanjutkan,” tandasnya.
Komentar