JurnalPatroliNews – Jakarta – Gagasan peningkatan bantuan keuangan negara kepada partai politik yang sempat disuarakan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini mendapat respons kritis dari Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno.
Adi menjelaskan bahwa latar belakang munculnya usulan tersebut tak lepas dari banyaknya kasus korupsi yang melibatkan politisi, baik di level nasional maupun daerah. Ia menilai hal itu merupakan konsekuensi logis karena sebagian besar jabatan penting di negeri ini diisi oleh kader partai, seperti anggota legislatif, menteri, hingga kepala daerah.
“Logikanya, setelah menang pemilu, jangan sampai partai tergoda mencari cara-cara tidak etis untuk menutup ongkos politik yang telah dikeluarkan,” ujarnya melalui kanal YouTube miliknya, Rabu (28/5/2025).
Selama ini, partai politik memang sudah menerima subsidi dari pemerintah, yakni sebesar Rp1.000 per suara sah. Namun, usulan yang beredar belakangan menyebutkan angka bantuan itu akan dinaikkan hingga sepuluh kali lipat.
Walau secara ideal terdengar menjanjikan sebagai solusi mengurangi praktik korupsi, Adi menyampaikan keberatan terhadap ide tersebut. Ia menyebut usulan itu justru bertolak belakang dengan situasi anggaran negara yang sedang dalam tekanan.
“Saat ini pemerintah sedang mengefisiensikan pengeluaran di berbagai kementerian dan lembaga untuk mendukung program prioritas seperti makan gratis dan koperasi desa. Jadi aneh kalau justru dana partai yang mau ditambah,” jelas dosen dan analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran seharusnya diprioritaskan pada sektor yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Menurutnya, wacana peningkatan dana parpol justru mencerminkan ketidapekaan terhadap kondisi fiskal negara saat ini.
“Usulan seperti itu sangat tidak peka. APBN kita sedang dalam kondisi yang penuh tantangan,” tutupnya.
Komentar