Lebih lanjut, Ia pun mendukung bila Presiden mau membuka nama-nama menterinya yang gagal meningkatkan porsi produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa. Khusus BUMN, dia meminta agar PMN-nya dikurangi saja.
“Khusus untuk BUMN, bisa dikurangi PMN-nya saja jika tidak ada perbaikan signifikan dalam pengadaan barang dan jasa,” paparnya.
Selaras dengan Bhima, Trubus Rahadiansyah, Pengamat kebijakan publik, menyampaikan, memang benar adanya dugaan kurang tegasnya penerapan aturan soal penyerapan produk Lokal dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Selama ini slogan ‘Cinta Produk dalam Negeri’ digaungkan tetapi Implementasi aturannya lemah.
“Ini kan nyanyian lama juga cinta produk dalam Negeri, namun ini tataran Pengawasan dan Law Enforcementnya kurang di jajaran Pemerintah. Padahal kan persentase berapa produk dalam negeri dan impor kan sudah ada,” beber Trubus.
“Nah kalau masih ada keluhan soal Impor berlebihan kan berarti ada yang berlebihan, Law Enforcement-nya nggak jalan,” tandanya.
Komentar