Program sekolah gratis ini merupakan amanah dari Mahkamah Konstitusi, sehingga anggarannya menjadi prioritas utama dalam alokasi anggaran sebesar 20 persen. Jika ada kelebihan anggaran, maka dapat dialokasikan untuk keperluan lain, termasuk perekrutan guru.
Dalam kesempatan lain, Heru menyatakan bahwa anggaran untuk sekolah swasta gratis menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.
“Saat ini anggaran pendidikan sudah mencapai 23 persen,” kata Heru di Kantor DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 25 Juli 2024.
Sementara itu, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, menyambut baik program ini. Menurutnya, program sekolah gratis untuk swasta dapat menyelesaikan masalah ijazah yang tertahan di sekolah karena ada orang tua yang tidak mampu membayar SPP bulanan.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa beberapa penerima Kartu Jakarta Pintar menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan rumah tangga, bukan untuk pendidikan anak-anak mereka.
Komentar