Wakil Jaksa Agung Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dalam Penegakan Hukum

JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono menyampaikan ceramah bertajuk “Profesionalisme Kejaksaan dalam Penegakan Hukum dan Pencegahan Risiko Hukum” kepada siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang II Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula Sasana Adhika Karya, Kampus A Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, pada Rabu (20/11).

Dalam ceramahnya, Feri Wibisono menekankan peran strategis kejaksaan sebagai garda terdepan dalam menjaga kepastian hukum, integritas, dan tata kelola yang baik. “Kejaksaan adalah institusi vital yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan hukum dan mitigasi risiko,” ujarnya di hadapan para siswa PPPJ.

Feri menyoroti tingginya intensitas kasus korupsi di Indonesia, yang mencapai 2.000 kasus per tahun. Kondisi ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah kasus korupsi terbesar kedua di dunia. “Korupsi tidak hanya mencoreng citra bangsa, tetapi juga menghambat investasi yang menjadi salah satu pilar ekonomi negara,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perilaku koruptif dan ketidakpastian hukum berdampak langsung pada minat investor. “Untuk menarik investasi, Indonesia membutuhkan lingkungan hukum yang bersih, transparan, dan kondusif,” tegasnya.

Wakil Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas. Jaksa, katanya, harus bekerja berdasarkan peraturan hukum yang berlaku, bukan penafsiran pribadi. “Prinsip hati nurani harus selalu menjadi landasan dalam menegakkan keadilan,” jelasnya.

Komentar