Wakil Jaksa Agung Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dalam Penegakan Hukum

Feri menyoroti posisi Indonesia dalam Rule of Law Index 2024, yang berada di peringkat ke-66 dari 142 negara. Menurutnya, perbaikan di bidang korupsi, keadilan sipil, dan pidana menjadi kunci untuk memperbaiki citra Indonesia di dunia internasional.

Sebagai bagian dari visi Indonesia Emas, kejaksaan diharapkan terus bertransformasi menjadi institusi yang profesional dan berintegritas. Ia juga mendorong siswa PPPJ untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi pengadaan barang dan jasa sebagai langkah mitigasi risiko hukum.

“Penanganan tindak pidana korupsi memerlukan kolaborasi berbagai pihak, termasuk institusi pemerintah dan masyarakat,” ujar Feri.

Menutup ceramahnya, Feri Wibisono menegaskan bahwa profesionalisme, integritas, dan standar tinggi harus menjadi fondasi kerja para jaksa. “Dengan menjaga citra institusi, meningkatkan kualitas SDM, dan menjalin sinergi, kejaksaan dapat berkontribusi signifikan dalam memperkuat kewibawaan hukum Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional,” pungkasnya.

Acara ini menjadi momentum penting bagi siswa PPPJ untuk memperkuat pemahaman dan komitmen mereka terhadap tugas dan tanggung jawab yang akan diemban di masa depan.

Komentar