JurnalPatroliNews – Jakarta,– Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar meminta agar seluruh lapisan masyarakat mewaspadai gerakan radikalisme. Sebab, kata Boy, paham radikalisme yang berujung pada aksi terorisme sudah menyasar ke kalangan anak-anak muda.
Demikian diungkapkan Boy Rafli Amar saat jumpa pers sekaligus sosialisasi Peraturan Presiden (Presiden) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrisme (RAN-PE) yang digelar secara daring. “Sudah banyak anak-anak muda kita terjerat dalam hukum tindak pidana terorisme,” kata Boy Rafli Amar lewat akun Youtube milik Humas BNPT, Jumat (5/2/2021).
Lebih lanjut, Boy juga menyinggung soal kelompok-kelompok yang telah dilarang oleh pemerintah dan perlu diwaspadai. Kelompok itu yakni, Jamaah Islamiyah, Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), serta Jamaah Ansharut Daulah (JAD)
“Dan beberapa lagi yang pernah tercatat sebagai kelompok-kelompk kekerasan yang mengarah terorisme ini, harus berhadapan dengan hukum,” imbuhnya.
Boy sengaja mengingatkan bahaya radikalisme di Indonesia tersebut. Sebab, dia tidak mau ada lagi masyarakat Indonesia yang terjerat kasus terorisme. Apalagi, ada anak-anak Indonesia yang menjadi pelaku bom bunuh diri. “Kita tidak ingin ada lagi yang berangkat ke Irak dan Suriah, kita tidak ingin adalagi yang dipenjara karena urusan terorisme, kita tidak ingin adalagi anak-anak Indonesia menjadi pelaku bom bunuh diri, karena pengaruh mau menjadikan dirinya pelaku bom bunuh diri. Jadi Perpres ini lebih berbicara kepada preventif dan preentif dalam bekerjasama dengan semua pihak. membangkitkan sikap resisten terhadap radikalisasi,” pungkasnya.
(*/lk)
Komentar