JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang terkait Tata Niaga Impor, yang sering disebut sebagai Satgas Pengawasan barang impor ilegal, justru dapat memperkuat para pelaku impor ilegal. Ia mengibaratkan praktik impor ilegal seperti kuman yang semakin kuat dan canggih ketika diberantas.
“Beberapa waktu yang lalu alternatifnya Satgas saya bentuk (untuk memberantas banjir impor ilegal). Cuma saya perhatikan, kalau kita bikin Satgas, itu seperti kuman. Selesai Satgas malah tambah kuat dia, tambah canggih, bukannya hilang. Dimatikan tambah kuat lagi, lah ini sebetulnya apa yang terjadi,” kata Zulhas saat membuka Forum Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perdagangan Pusat dan Daerah di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Zulhas menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan penelitian mendalam terkait fenomena membanjirnya barang impor ilegal di Indonesia.
“Kami melakukan riset ini secara menyeluruh dengan melibatkan para ahli, termasuk dari Universitas Indonesia jika perlu. Pusat grosir besar seperti Tanah Abang, Mangga Dua, Jawa Timur, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatra Utara, dan Makassar telah dicek untuk mengetahui asal barang-barang yang beredar di pasar,” ungkapnya.
Zulhas juga mengungkapkan bahwa meskipun dalam aturan Kementerian Perdagangan telah dikenakan pajak untuk kaos impor sebesar Rp60.000 per potong, di lapangan justru ditemukan kaos dengan harga yang sama tetapi dijual tiga potong.
“Itu tidak masuk akal. Kami akan mencari tahu masalah sebenarnya dan mengidentifikasi kendalanya. Semua akan kami pelajari dengan seksama,” katanya.
Komentar