JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengidentifikasi 13 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara yang akan dihentikan operasinya sebelum tahun 2030.
Menurut Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) di Kementerian ESDM, beberapa PLTU yang masuk dalam daftar tersebut adalah PLTU Suralaya di Jawa Barat, PLTU Paiton di Jawa Timur, dan PLTU Ombilin di Sumatera Barat.
“PLTU seperti Suralaya dan Paiton termasuk dalam 13 daftar tersebut. Misalnya, Ombilin di Sumatera, kami menyarankan agar ini menjadi yang paling cepat untuk dimatikan,” ujar Eniya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Adapun PLTU Cirebon di Jawa Barat direncanakan untuk pensiun setelah tahun 2030.
“Kami telah merangkum 13 PLTU di luar Cirebon yang akan dihentikan operasinya sebelum 2030. Untuk PLTU Cirebon, pembahasannya akan dilanjutkan setelah 2030,” jelasnya.
Meskipun sudah ada rencana penghentian beberapa PLTU batu bara, Eniya juga menekankan bahwa beberapa PLTU tersebut akan dihentikan operasinya secara alami karena usia operasionalnya yang sudah tua.
“Beberapa PLTU sudah memasuki masa akhir operasi secara alami. Menteri menyebutnya sebagai pensiun alami, di mana PLTU tersebut akan dibiarkan berhenti beroperasi sebelum 2030,” tambahnya.
Komentar