JurnalPatroliNews – Jakarta – Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, yang merupakan terpidana kasus korupsi suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Maluku Utara, saat ini berada dalam kondisi kritis. Kasuba dirawat di RSUD dr Chasan Boesoirie Ternate, dengan kondisi kesehatan yang terus menurun.
Putranya, Toriq Kasuba, mengungkapkan bahwa keluarganya hanya bisa berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan perawatan serta memohon doa dan dukungan moral.
“Saat ini, kondisi ayah sudah sangat kritis. Beliau sudah tidak bisa mandiri, tidak mampu bergerak, dan hanya bisa terbaring di tempat tidur,” ujar Toriq, dikutip dari Antara, Sabtu (8/3/2025).
Kondisi Kesehatan Memburuk
Menurut Toriq, kondisi kritis yang dialami Abdul Gani Kasuba telah berlangsung lebih dari dua minggu. Ia mengalami kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri. Berdasarkan hasil pemeriksaan CT scan, ditemukan adanya infeksi nanah di bagian kanan kepala serta penumpukan cairan di tengah otak yang menekan saraf, menyebabkan kelumpuhan.
Dokter menyarankan prosedur medis berupa pengeboran pada bagian kanan dan kiri kepala untuk mengeluarkan infeksi, serta pemasangan selang untuk mengalirkan cairan dari pencernaan. Namun, keluarga masih mempertimbangkan langkah tersebut karena risiko yang tinggi.
“Kami masih bermusyawarah dengan dokter lain, mengingat risikonya cukup besar dan kondisi ayah belum siap untuk menjalani operasi,” jelas Toriq.
Terkendala Izin Rujukan
Mengenai kemungkinan rujukan ke rumah sakit di luar daerah, Toriq menyebut bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasuba saat ini masih dalam pengawasan KPK, sehingga segala bentuk pemindahan atau tindakan medis di luar daerah memerlukan persetujuan dari lembaga tersebut.
“Untuk rujukan ke luar daerah, kami masih menunggu keputusan KPK. Saat ini, kami hanya bisa berupaya semaksimal mungkin dengan fasilitas yang ada dan berharap ayah segera diberikan kesembuhan,” tutupnya.
Komentar