Ia menyatakan, tak menjadi persoalan jika Indra enggan menyampaikan Informasi pada pihak Kepolisian terkait pihak-pihak yang terlibat.
“Buat saya itu hal biasa, tidak masalah. Dia diem saja, enggak masalah. Penyidik yang harus ulet, harus mampu untuk bisa mengungkap,” ujarnya.
Bareskrim Polri telah menerima 40 nama korban dengan kerugian 44 miliar, dan beberapa aset Indra senilai total Rp 55 miliar juga telah disita.
Bareskrim juga tengah melacak keberadaan uang Indra sebanyak Rp 58 miliar yang dialihkan pada aset kripto di luar Negeri.
Komentar