Ada Tersangka Baru Di Kasus Indra Kenz Binomo, Bareskrim: Jangan Di Ekspos Dulu Yah, Tunggu Minggu Depan

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Terkait kasus dugaan Investasi ilegal melalui aplikasi Binomo, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menahan Indra Kenz yang telah menjadi tersangka dan telah mengantongi beberapa nama calon tersangka lainnya.

Brigjen Whisnu Hermawan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus), menyampaikan hal demikian dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (25/3/22).

“Apakah masih ada (tersangka)? Ada. Tapi jangan diekspos dulu, minggu depan mudah-mudahan sudah dapat tersangkanya dan perannya,” beber Whisnu.

Ia mengatakan, pihak Kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyidikan dalam kasus ini termasuk mencari berbagai pihak yang menerima uang dan membantu Indra Kesuma atau Indra Kenz dalam perkara ini.

“Saya akan kejar siapa yang membantu tersangka ini. Saya akan kejar siapa yang mengkoordinasi,” ungkapnya.

Komentar