Akhirnya BPK Sasar Pembayaran Lahan Stadion Duasudara Bitung

JurnalPatroliNews – Bitung,– Sejumlah parangkat daerah disasar Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait proses pembayaran tahap I lahan Stadion Duasudara.

Dari informasi, BPK sendiri dalam beberapa hari ini melakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 yang didalamnya tercantum pembayaran tahap I lahan Stadion Duasudara sebesar Rp5.1 miliar dari total Rp10.2 miliar menggunakan APBD 2020.

Informasinya, perangkat daerah yang disasar BPK terkait pembayaran lahan Stadion Duasudara adalah Bagian Umum, Bagian Aset dan Dinas Pendidikan Pemkot Bitung.

Kepala Bagian Umum Pemkot Bitung, Theo Rorong membenarkan soal proses pemeriksaan yang sementara digelar BPK.

“Kami dikumpul di salah satu ruangan Kantor Badan Keuangan Aset dan Daerah Pemkot Bitung,” kata Theo, Jumat (05/02/2021).

Theo juga mengakui salah satu poin yang ditelisik BPK adalah proses pembayaran tahap I lahan Stadion Duasudara.

“Iya, memang itu yang juga diperiksa oleh Tim BPK selain laporan realisasi anggaran tahun 2020,” katanya.

Namun pada dasarnya kata dia, proses pemeriksaan yang dilakukan BPK adalah kegiatan rutin setiap tahun dan tidak ada kendala.

“Ini agenda rutin setiap tahun, jadi tidak ada kendala,” katanya.

Sementara itu, proses pembayaran lahan Stadion Duasudara sendiri menimbulkan polemik karena kuat dugaan aset Pemkot itu sudah pernah dibayar tahun 1987 oleh Pemerintah Kota Administrasi Bitung.

Namun anehnya, tahun 2020 Pemkot kembali menganggarkan serta membayar kendati para ahli waris pemilik lahan sudah memberikan kesaksian di rapat dengar pendapat DPRD.

Dan tahun ini, Pemkot kembali menganggarkan pembayaran tahap II dengan nominal hampir sama dengan tahap I di APBD 2021.

(abinenobm)

Komentar