JurnalPatroliNews, Jakarta – Anggota komisi III DPR RI Taufik Basari mengecam keras oknum polisi Briptu II yang diduga memperkosa remaja berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan, Maluku Utara. Taufik meminta proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara terbuka.
“Saya mengecam keras kasus pemerkosaan yang dialami korban. Saya minta pelaku yang saat ini sudah menjadi tersangka, diberikan hukuman berat. Proses peradilannya harus terbuka, jangan ada yang ditutupi” jelas Taufik dalam keterangan yang diterima detikcom, Rabu (23/6/2021).
Ketua DPP NasDem itu berharap Polda Maluku Utara memeriksa jika masih ada oknum lain yang ikut terlibat. Desakan itu disuarakan Taufik, sebab peristiwa pemerkosaan terjadi di Polsek.
“Jika masih ada oknum lain yang terlibat dari institusi Polri, semua harus diberi sanksi berat, kalau perlu dilakukan pemecatan. Untuk korban, saya minta dilakukan pendampingan, hak-haknya sebagai korban harus dijaga, jangan ada tekanan dan intervensi”, ungkapnya.
Taufik Basari juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar lebih memperketat pengawasan internal hingga tingkat pelosok termasuk memberikan sanksi tegas bagi personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran. Taufik meminta kasus ini dijadikan sebagai bahan evaluasi.
Diketahui, Briptu II diduga telah memperkosa gadis berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut). Aksi bejat itu dilakukan Briptu II setelah dimintai tolong oleh keluarga korban yang juga polisi untuk membantu menemukan korban yang sedang kemalaman di wilayah Sidangoli, Jailolo Selatan.
Namun saat menemukan korban di sebuah penginapan, Briptu II malah menggiring korban ke Polsek Jailolo Selatan dan menginterogasi korban seolah-olah korban telah berbuat kesalahan. Padahal Briptu II seharusnya hanya membawa korban ke Polsek agar aman.
Briptu II itu sempat mengancam akan memenjarakan korban sebelum menjalankan aksi bejatnya. Ancaman dilakukan agar korban takut dan tidak berdaya.
“Ya diancam memang. Iya (korban diancam mau dipenjarakan),” kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Adip Rojikan saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (23/6).
(dtk)
Komentar