Bahas Perdamaian, Terlapor Kasus Pelecehan di KPI Tuntut Maaf Pelapor

JurnalPatroliNews, Jakarta – Terlapor dugaan pelecehan dan perundungan pegawai KPI mengakui adanya pertemuan dengan korban MS pada awal pekan ini. Pertemuan itu disebut membahas perdamaian antara kedua belah pihak.

Salah satu terlapor inisial RM, lewat pengacaranya bernama Anton, mengatakan pertemuan itu terjadi pada Rabu (8/9). Pada intinya pertemuan itu dilakukan untuk mencapai kesepakatan damai. Anton menyebut pihak kerabat terlapor lah yang meminta perdamaian.

“Salah satu poinnya kita minta cabut LP (laporan polisi) dan (poin) kedua rehabilitasi nama-nama para terlapor yang sudah babak belur oleh netizen,” kata Anton saat dihubungi wartawan, Kamis (9/9/2021).

Anton juga membenarkan pihaknya menyodorkan surat kesepakatan perdamaian hitam di atas putih dengan beberapa poin persyaratan. Salah satunya korban diminta untuk mencabut laporan di Polres Metro Jakarta Pusat.

“Jadi hal yang wajar kalau misalnya kita nggak mau perpanjangan (kasus) tentu ada hitam putih dong perdamaian. Dalam perdamaian itu pasti ada poin-poin yang disepakati beserta permohonannya. Termasuk permohonannya misalnya kita minta cabut LP-nya,” ujar Anton.

Syarat Perdamaian

Anton kemudian mengungkap syarat perdamaian yang diajukan oleh pihaknya. Yakni permintaan maaf dari korban dan juga rehabilitasi nama serta menganulir isi rilis yang sempat tersebar luas.

“Untuk dia permohonan maaf kemudian dia merehabilitasi nama klien saya atau menganulir rilis, dia nggak siap bahasa kasarnya gitu. Karena apa? Nanti ‘gw diserang dong sama netizen’, bahasa dia begitu,” ungkap Anton.

Dia menambahkan, pihaknya membantah adanya tekanan dari terlapor kepada MS. Anton menyebut mediasi untuk mencapai perdamaian itu berlangsung cair.

“Penekanan itu nggak ada, itu hanya negosiasi kalau kita mau berdamai. Hal yang wajar kalau klien saya minta dicabut karena klien saya dilaporkan dituduh melakukan pelecehan seksual. Klien saya minta cabut itu LP-nya lalu minta maaf rehabilitasi namanya., hanya itu. Tapi dia keberatan,” jelasnya.

Terlapor Klaim Korban Ajak Damai

Anton mengklaim pertemuan ini diinisiasi oleh pihak MS sebagai pelapor. Menurut Anton, pada Selasa (7/9) perwakilan keluarga MS mendatangi kliennya, mengajak untuk berdamai.

“Jadi hari Selasa orang dekatnya atau perwakilan keluarga (MS)–yang kebetulan dikenal baik sama klien saya–datang ketemu ya. Sederhananya dia minta ‘udahlah jangan diperpanjang masalah ini’. Datang sampai nangis-nangis dia mewakili keluarganya,” sebut Anton.

“Kita yang minta dia datang, tapi perwakilan keluarganya yang datang nangis memohon kepada klien saya untuk diselesaikan,” tambah Anton.

Hal ini yang kemudian membuat pihaknya belum mengambil upaya hukum terkait MS.

“Itu juga salah satunya sampai saat ini kami tidak mengambil tindakan lanjut atas apa yang kami keluarkan kemarin soal laporan balik. Karena itu masuk dalam klausul itu. Kita nggak akan buat laporan, kalian cabut (laporan) terus rehabilitasi nama,” tuturnya.

(dtk)

Komentar