Disebut Ikut Menikmati Uang Haram, Kombes Riko: Kasusnya Aja Gak Dilaporin, Masa Nerima Uang?

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Namanya disebut-sebut ikut menerima uang suap sebesar Rp75 juta dari Imayanti, istri terduga bandar Narkoba bernama Jusuf alias Jus, Kombes Pol Riko Sunarko, Kapolrestabes Medan, membantah kabar tersebut.

“Itu ditangani Satnarkoba tidak dilaporkan ke saya. Gimana saya mau bagi bagi uangnya. Kasusnya saja tidak ada dilaporkan ke saya,” ujar Riko, Jumat (14/1).

Kabar uang suap tersebut digunakan untuk membeli sebuah sepeda motor sebagai hadiah bagi Anggota Koramil 13 Percut Seituan, Peltu Eliyaser, Riko mengatakan kabar itu tidak benar. Sebab sepeda motor itu dibeli menggunakan uangnya sendiri.

“Nah kalau masalah motor, itu saya pesan sendiri dan sudah dibayar lunas. Enggak ada masalah. Dan harganya bukan Rp75 juta, tapi Rp10 juta lebih saja itu. Motor bebek,” bebernya.

Asal mula munculnya nama Kombes Pol Riko Sunarko berawal dari persidangan, dengan terdakwa lima personel Polrestabes Medan di Pengadilan Negeri Medan.

Dalam kasus ini, lima Personel Sat Narkoba Polrestabes Medan menjadi terdakwa antara lain Marjuki Ritonga, Dudi Efni, Matredy Naibaho, Toto Hartono dan Rikardo Siahaan.

Kelimanya didakwa mencuri dan membagi uang hasil penggeledahan kasus Narkotika sebesar Rp650 juta dari rumah terduga bandar narkoba Jusuf alias Jus.

Dalam Persidangan, Bripka Ricardo Siahaan, mengungkapkan, uang yang berasal dari Imayanti, istri terduga bandar Narkoba bernama Jusuf alias Jus, sudah dibagi-bagikan ke Pejabat Polrestabes Medan, salah satunya Kombes Pol Riko Sunarko.

Propam Mabes Polri, turun langsung ke Medan menyelidiki kabar itu. Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Mabes Polri, memastikan, Propam akan menindak tegas setiap Anggota Kepolisian, sekalipun Pejabat Kepolisian, apabila mereka terbukti menerima duit suap ratusan juta tersebut.

Komentar