E-Tilang, Kapolres Tomohon: Masih Menunggu Koordinasi

JurnalPatroliNews – Tomohon,– Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) akan berlakukan tilang elektronik (E-Tilang), di beberapa titik lokasi.

Untuk wilayah Polres Tomohon, belum akan diberlakukan.

Menurut, Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK MHum, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk wilayah Polres Tomohon sedang dalam proses pengajuan.

“Kami sedang melakukan pengajuan ke Ditlantas polda Sulut dan Korlantas,” ujar Bambang, kepada JurnalPatroliNews, Senin (22/2/2021).

Terkait titik mana yang akan diberlakukan, Bambang mengatakan masih sementara mengkoordinasikan hal tersebut.

“Belum ditentukan titiknya. Masih menunggu koordinasi dengan Ditlantas Polda Sulut,” tandasnya.

(Dedy Dagomes)

Komentar