Evaluasi 100 Hari, JAM-Pengawasan Ungkap Kinerja Kejaksaan RI

Penjatuhan Sanksi Disiplin terhadap Pegawai Kejaksaan

Sebanyak 50 pegawai kejaksaan dijatuhi sanksi disiplin selama periode ini dengan berbagai kategori pelanggaran dan tingkat hukuman, yang diklasifikasikan sebagai berikut:

Berdasarkan Golongan:

  • Golongan II: 3 orang
  • Golongan III: 37 orang
  • Golongan IV: 10 orang

Berdasarkan Jenis Hukuman:

  • Hukuman ringan: 7 orang
  • Hukuman sedang: 16 orang
  • Hukuman berat: 27 orang

Jenis hukuman disiplin yang diberikan antara lain:

  • Teguran lisan dan tertulis
  • Penundaan kenaikan gaji dan pangkat
  • Penurunan pangkat
  • Pembebasan dari jabatan
  • Pemberhentian dengan hormat maupun tidak dengan hormat sebagai PNS

Selain itu, terdapat dua pegawai kejaksaan yang diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama periode ini.

Evaluasi dan Harapan ke Depan

Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa atas pencapaian ini dan berharap kinerja institusi terus meningkat di tahun 2025. Kejaksaan berkomitmen untuk menjaga integritas, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel.

Komentar