JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Pengawasan) mencatat sejumlah pencapaian kinerja dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama 100 hari pertama pemerintahan, terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025.
Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Pengawasan) Kejaksaan Agung, Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum, dalam keterangan resminya pada Rabu (22/1/2025).
Beberapa capaian penting dalam pengawasan Kejaksaan RI selama periode tersebut meliputi penyelesaian laporan pengaduan masyarakat dan penjatuhan sanksi disiplin terhadap pegawai kejaksaan.
Penyelesaian Laporan Pengaduan Masyarakat
Dalam kurun waktu 100 hari tersebut, JAM-Pengawasan menangani total 219 laporan pengaduan masyarakat. Dari jumlah tersebut, 166 laporan telah diselesaikan, sementara 53 laporan masih dalam proses penyelesaian.
- Pada awal periode, terdapat 56 laporan yang masih tertunda sejak September 2024.
- Selama periode ini, Kejaksaan menerima tambahan 163 laporan baru.
- Dari seluruh laporan yang diproses, 40 laporan dihentikan karena tidak ditemukan bukti awal, 43 laporan diteruskan ke bidang teknis untuk penanganan lebih lanjut, 64 laporan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi, 7 laporan dihentikan setelah proses klarifikasi, serta 10 laporan terbukti kebenarannya.
Komentar