Fakta Baru Kasus Mutilasi Mojokerto: Pelaku Berpengalaman Jadi Jagal Hewan

JurnalPatroliNews – Surabaya – Polisi mengungkap latar belakang mengejutkan dari kasus mutilasi yang menggemparkan Mojokerto. Tersangka berinisial AM (24), diketahui pernah bekerja sebagai tukang jagal hewan sebelum menghabisi nyawa kekasihnya, TAS (25), dan memotong tubuh korban hingga menjadi ratusan bagian.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustrato menjelaskan, keahlian AM dalam memutilasi tubuh tidak lepas dari pengalaman kerjanya. Hal itu membuat proses pemotongan berlangsung detail hingga menghasilkan potongan sangat kecil.

“Pelaku pernah bekerja sebagai jagal. Itu yang memengaruhi keterampilannya saat memotong tubuh korban hingga serpihan,” ujar Ihram dalam konferensi pers, Senin (8/9/2025).

Polisi menyebut AM menggunakan pisau dapur, pisau besar, serta palu untuk menghabisi korban. Bahkan tulang korban dipukul hingga pecah, lalu dipotong menjadi bagian kecil.

“Tubuh korban diperlakukan seperti hewan yang hendak dikonsumsi. Potongannya dibuat sekecil mungkin hingga jumlahnya mencapai ratusan,” imbuhnya.

Dalam pemeriksaan, AM mengaku aksinya dipicu pertengkaran hebat di kos kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada 31 Agustus 2025. Perselisihan dipicu masalah ekonomi serta hubungan tanpa pernikahan yang sudah dijalani keduanya selama empat tahun.

“Emosi saya sudah memuncak,” kata AM singkat.

Setelah menusuk leher korban dengan pisau, AM memutilasi tubuh di kamar mandi kos. Beberapa bagian disembunyikan di kamar kos, sementara potongan lainnya dibuang di kawasan Pacet-Batu.

Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.