JurnalPatroliNews – Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, disebut sebagai sosok yang menyebabkan Harun Masiku berhasil melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto diduga aktif menghalangi penyidikan dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, yang juga melibatkan Harun Masiku, Saeful Bahri, Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina.
Perintah untuk Menghilangkan Jejak
Menurut Setyo, pada 8 Januari 2020, Hasto memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir nomor 12A, yang sering digunakan sebagai kantor, untuk menghubungi Harun Masiku. Ia meminta Harun menenggelamkan ponselnya dalam air dan segera kabur sebelum ditangkap KPK.
“Akibat tindakan tersebut, Harun Masiku berhasil menghindari penangkapan dan hingga kini masih buron,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Selain itu, pada 6 Juni 2024, sebelum diperiksa KPK sebagai saksi, Hasto disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk membuang ponsel ke dalam air. Ponsel tersebut diduga menyimpan informasi penting mengenai pelarian Harun Masiku.
Upaya Menghalangi Penyidikan
Tak hanya itu, Hasto juga diduga mengumpulkan beberapa orang yang terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta saat diperiksa oleh KPK.
“Tindakan ini diduga bertujuan untuk merintangi serta menyulitkan proses penyidikan perkara suap yang sedang berlangsung,” jelas Setyo.
Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa 53 saksi dan 6 ahli, serta melakukan penggeledahan di berbagai lokasi. Barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, dan barang lainnya juga telah disita.
Sementara itu, KPK memastikan bahwa pemberkasan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dan pihak terkait lainnya akan terus berlanjut hingga proses hukum tuntas.
Komentar