Lebih lanjut, Lenny Marlina Poluan, PT Citra Abadi Mandiri akan mengambil upaya hukum melalui tuntutan secara pidana dan perdata terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja membuat pengaduan palsu ataupun mencemarkan/merugikan nama baik. “Termasuk apabila terdapat media yang memfasilitasi berita bohong yang tidak benar dan mencemarkan/merugikan nama baik, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Lenny Marlina Poluan.
Tak sampai disitu, menjawab pertanyaan Jurnal Patroli News, tentang bukti kepemilikan tanah dan bukti pelunasan BPHTB Lenny mengaku, jika Perusahaan Anak Cabang Agung Sedayu Group itu telah melakukan perolehan hak secara benar. Termasuk melunasi BPHTB sebelum menserifikasi atas tanah yang dipersengketakan tersebut. “Semua syarat dan bukti ada dong. Kami bukan PT Sembarangan,” tegasnya, Senin (12/12).
Ironisnya, meski Lenny mengaku memiliki bukti pelunasan pembayaran BPHTB, namun, dirinya enggan menunjukkan semua bukti tersebut. “Bukti-bukti kita, hanya akan dibuka di pengadilan dan kepolisian’,” pungkasnya.
Komentar