Ini Alasan Gubernur Sutarmidji, Soal Tak Ada Larangan Pemanfaatan Kratom

Moeldoko mengungkap pandangan periset AS yang menyebut tanaman kratom tidak masuk golongan psikotropika.

“Ada pandangan dari BNN bahwa kratom masuk dalam psikotropika, tapi tadi dari peneliti United States bilang tidak seperti itu. Hasil risetnya kita sedang minta untuk mengonfirmasi agar tidak jadi sesuatu yang diperdebatkan terus-menerus. Agar ada kepastian,” kata Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Moeldoko dan delegasi AS sepakat untuk mengembangkan riset bersama. Riset bakal melibatkan perguruan tinggi di Kalbar serta periset dari AS dan Indonesia.

“Kemudian dari sisi tata niaga, kami akan undang kementerian/lembaga terkait agar isu kratom yang terjadi di Amerika, yaitu dari sisi produknya ada bakteri-bakteri yang harus diberesin agar steril pada saat diekspor,” imbuh dia.

Moeldoko menjelaskan kratom masih menjadi perdebatan di Indonesia dari sisi regulasi. Dia juga sudah menggelar rapat dengan sejumlah pihak mengenai kontroversi kratom itu.

“Berikutnya dari sisi regulasi juga harus ada kesepakatan karena di Indonesia sendiri persoalan kratom masih debatable. Walaupun saya sudah melakukan rapat bersama antara BPOM, BNN, dan pemda,” tutur Moeldoko.

Lebih lanjut Moeldoko menegaskan pada intinya kratom memiliki pengaruh yang sangat besar bagi masyarakat lokal. Dia ingin komoditas kratom diatur lebih baik.

“Karena masyarakat di sana hidup dari kratom, ratusan ribu yang tergantung dengan kratom. Untuk itu, yang diperlukan ke depan adalah bagaimana ada regulasi yang memastikan bahwa kratom jadi sebuah komoditas yang diatur dengan baik,” imbuh dia.

Komentar