JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menuturkan bahwa menjadi seorang Jaksa itu tidak mudah, karena Jaksa merupakan salah satu penegak hukum dengan lingkup tugas dan tanggung jawab yang berat sekaligus memiliki kompleksitas kerja yang tinggi.
Di samping bertindak sebagai Penuntut Umum yang merupakan tugas pokoknya, seorang Jaksa juga harus mampu mengemban tugas lainnya sebagai Penyidik, Eksekutor, Jaksa Pengacara Negara, sekaligus melaksanakan fungsi Intelijen.
Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung saat memberikan amanat pada penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angakatan LXXXI (81) Gelombang I Tahun 2024 pada Senin 30 September 2024 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta.
“Kedudukan sebagai seorang Jaksa juga akan memberikan saudara kewenangan untuk merampas kemerdekaan seseorang. Ini tentunya kewenangan yang sangat luar biasa, yang apabila tidak dilengkapi dengan integritas, profesionalitas dan moralitas justru akan menjadikan saudara menjadi pribadi yang kejam dan zalim,” ujar Jaksa Agung.
Sebagai pimpinan tertinggi, Jaksa Agung tidak menghendaki hal tersebut. Jaksa Agung juga tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Jaksa Agung pun meminta kepada seluruh Jaksa untuk menggunakan kewenangannya secara arif dan bijaksana.
Pendidikan yang telah berjalan selama 4 bulan ini, menjadi proses pertama bagi seluruh Jaksa untuk menjadi seorang penegak hukum. Oleh karena itu, Jaksa Agung berharap segala ilmu yang diterima selama PPPJ dapat diimplementasikan oleh para siswa PPPJ seiring dengan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang sebagai seorang Jaksa.
Komentar