Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Penegakan Hukum yang Humanis dan Berkeadilan

Selain itu, seiring dengan pesatnya perkembangan zaman yang sangat dinamis, serta modernisasi informasi, teknologi digital yang kian masif, Jaksa Agung beranggapan bahwa hal tersebut dapat mempengaruhi sektor penegakan hukum.

Sebagai contoh, Jaksa Agung menyebut Artificial Intelligence (AI), memiliki spektrum yang perlu dicermati oleh semua para penegak hukum. AI apakah dipandang sebagai subject delict baru, sehingga diperlukan lingkup pertanggungjawaban sendiri, ataukah AI dipandang secara hukum sebagai instrumental delict sebagai alat untuk melakukan tindak pidana. Kedua paradigma ini tentunya memiliki implikasi penerapan norma dan yuridis yang berbeda.

Selanjutnya terkait dengan KUHP Nasional yang akan mulai berlaku per bulan Januari 2026 nanti, Jaksa Agung mengingatkan tentunya hal tersebut akan menjadi tantangan tersendiri bagi setiap Jaksa dalam pelaksanaan penegakan hukumnya.

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung berpesan kepada Jaksa PPPJ Angkatan 81 Gelombang 1 Tahun 2024 agar saat bertugas nanti, cepat atau lambat akan menghadapi keadaan dimana terdapat gradasi yang tipis sekali tentang penilaian benar dan salah, karena semua tergantung dari sudut pandang yang digunakan. “Semoga anak-anakku sekalian, selalu diberikan petunjuk oleh Tuhan Yang Maha Esa tentang arah kebenaran, semoga kalian dibuat tenang dan teguh di dalam kebenaran, begitu juga sebaliknya saudara sekalian dibuat resah ketika berada di tengah kesalahan, untuk selanjutnya mampu mendapat jalan untuk segera kembali ke arah kebenaran dalam setiap pelaksaan tugas dan wewenang saudara,” pungkas Jaksa Agung.