JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Martinus Hukom, S.I.K., M.Si., pada Kamis (20/2/2025). Pertemuan ini digelar di Ruang Rapat JAM-Pidum, lantai dua, dengan fokus utama memperkuat koordinasi dan efektivitas penanganan kasus tindak pidana narkotika.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga untuk menghadapi ancaman serius kejahatan narkotika. Menurut Prof. Asep Nana Mulyana, penanganan narkotika tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan memerlukan kolaborasi yang masif dan berkelanjutan dari berbagai pihak penegak hukum.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah peningkatan koordinasi antara BNN RI dan Kejaksaan dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. BNN RI akan berbagi informasi strategis terkait jaringan sindikat narkotika kepada Kejaksaan, sehingga penuntutan dapat dilakukan dengan bukti yang lebih kuat dan komprehensif.
Selain penegakan hukum, rehabilitasi pecandu narkotika juga menjadi topik utama dalam pertemuan ini. Kedua institusi sepakat bahwa rehabilitasi merupakan langkah krusial untuk memutus rantai ketergantungan narkotika. Melalui pendekatan medis, sosial, dan reintegrasi, diharapkan para pecandu dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang sehat dan produktif. JAM-Pidum dan BNN RI berkomitmen untuk memastikan program rehabilitasi berjalan optimal sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tidak hanya itu, pertemuan ini juga membahas optimalisasi penerapan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Langkah ini bertujuan untuk tidak hanya menjerat pelaku utama, tetapi juga menyita aset dan keuntungan ilegal yang diperoleh dari bisnis narkotika. Penyitaan aset hasil kejahatan narkotika, seperti uang tunai, properti, kendaraan, dan investasi, dinilai sebagai strategi efektif untuk memutus aliran keuangan sindikat narkotika.
Pertemuan ini diakhiri dengan pertukaran plakat dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua institusi dalam memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika. Turut hadir dalam audiensi ini Para Direktur, Kasubdit, dan Kepala Bagian Tata Usaha di JAM-Pidum, serta Para Deputi dan Direktur dari BNN RI.
Dengan kolaborasi yang semakin erat ini, diharapkan upaya pemberantasan narkotika di Indonesia dapat lebih efektif dan berdampak signifikan dalam menciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman narkotika.
Komentar