Jelang Perayaan Nataru, Polres Minahasa Tingkatkan Operasi Peredaran Miras

JurnalPatroliNews – Minahasa,- Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Minahasa, Sulawesi Utara  akan meningkatkan pelaksanaan operasi Minuman Keras (Miras) di wilayah hukumnya.

Hal itu juga dilakukan guna mengantisipasi berbagai permasalahan terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) karena Miras.

Senin (13/12/2021), Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK mengatakan peredaran miras ditengah masyarakat sangat berpotensi timbulnya masalah, dan hal itu bisa menganggu jalannya perayaan Natal serta Tahun Baru.

“Salah satu cara tindakan antisipasi adalah pelaksaaan operasi Miras di seluruh wilayah hukum oleh seluruh jajaran Polres Minahasa,” ujarnya.

Selain itu Kapolres Minahasa menghimbau beberapa hal terkait menjaga Kamtibmas ketika Natal dan Tahun Baru.

Dimana warga dilarang untuk memasang kembang api atau petasan karena itu membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Selanjutnya dilarang untuk melakukan konvoi kendaraan, penggunaan knalpot racing serta membawa senjata tajam (Sajam) terlebih tempat-tempat umum.

(FerdinandRanti)

Komentar