Kapok..! Gegara Postingan, Anggota DPRD Sumut Di Laporkan Ke Polisi Di Duga Hina Profesi Wartawan

JurnalpatroliNews – Binjai,- Zainuddin Purba, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, diduga telah menghina Profesi Wartawan. Akibat ulahnya tersebut, Dirinya dilaporkan ke Polisi. Penghinaan itu dilakukan Zainudin melalui unggahannya di Media Sosial (Medsos) Facebook.

laporan itu tertuang dalam nomor: STTLP/245/V/2022/SPKT A/Polres Binjai. Pelapornya adalah seorang wartawan bernama M Nuh.

Iptu Junaidi, Kasubbag Humas Polres Binjai, membenarkan adanya laporan itu.

“Iya benar, yang bersangkutan (pemilik akun Zainuddin Purba) dilaporkan. Laporannya sedang diproses,” ujarnya, Kamis (19/5/22).

Zainuddin membuat heboh jagad maya karena membuat postingan, yang diduga menghina Profesi Wartawan. Ia mengunggah Postingan itu terkait dengan pemberitaan kasus dugaan cabul yang dilakukan Ketua PSI Kota Binjai.

Dalam  akun Facebook @Zainuddin Purba, Ia menulis, bahwa Wartawan yang memberitakan hal itu sebagai penjilat bandar Narkoba.

“Para Wartawan yang menaikkan berita Agung Ramadhan, Ketua PSI Kota Binjai, pasti kelompok penjilat bandar Narkoba. Aku kenal mereka semua,” tulisnya.

Selang tak berapa lama diunggah, postingan itu telah dihapus di akun Facebooknya. Namun, postingan itu telah terlanjur beredar.

Komentar