Kasus Novia Widyasari, Polri Pecat Bripda Randy Dengan Tidak Hormat

JurnalPatroliNews –Jakarta, – Novia Widyasari Rahayu yang bunuh diri di pusara ayahnya adalah kekasih Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, Anggota Polres Pasuruan, Jawa Timur. Mabes Polri berjanji akan menindak tegas. Tindakan tegas itu berupa Pemecatan Dengan Tidak Hormat hingga proses Pidana.

“Tindak tegas baik sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk di PDTH (pemecatan tidak dengan hormat) dan proses Pidana sesuai pelanggaran yang dilakukan,” ujar Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri, kepada wartawan, Minggu (5/12).

Ia menekankan, Polri akan menindak tegas Anggota yang dinilai bersalah. Sanksi pun akan diterapkan sesuai dengan apa yang diperbuat oleh pelaku. “Polri terus komitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah,” sambungnya.

Seperti yang diberitakan, Novia Widyasari Rahayu bunuh diri dengan meminum racun di pusara ayahnya. Ia diduga depresi lantaran kisah cintanya dengan Bripda Randy kandas. Kisah di balik bunuh diri tersebut kemudian viral lantaran apa yang dialami Novia sangat menyedihkan. Bripda Randy diduga menyuruh Novia 2 kali menggugurkan buah cinta keduanya. Novia berusaha menceritakan apa yang dialami kepada keluarganya dan keluarga Randy. Namun, respons keluarga tidak seperti yang diharapkan. Karena itulah ia diduga nekat bunuh diri.

Komentar