JurnalPatroliNews – Sukoharjo, — Tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor pusat PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Sritex) yang berlokasi di Jalan KH Samanhudi No. 88, Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (1/7).
Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya.
Perkara ini berkaitan dengan pemberian kredit dari tiga bank daerah, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada perusahaan tekstil tersebut.
Sebelumnya, pada Senin (30/6), tim penyidik juga telah menggelar penggeledahan di sejumlah lokasi strategis di wilayah Jawa Tengah, termasuk kediaman beberapa individu yang diduga memiliki kaitan dengan kasus tersebut. Berikut rincian lokasi dan hasil penggeledahan:
- Rumah Saudara IKL
Berlokasi di Jalan Dr. Rajiman No. 328, RT 5/RW 1, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Surakarta. Dari tempat ini, penyidik menyita sejumlah dokumen dan uang tunai senilai Rp2 miliar, yang dibungkus dalam dua pack plastik bening berisi uang pecahan Rp100.000. Uang tersebut masing-masing bertuliskan PT Bank Central Asia Tbk Cabang Solo, tertanggal 20 Maret 2024 dan 13 Mei 2024. - Rumah Saudara AMS
Terletak di Jalan Mawar Raya BJ-8, RT 003/RW 004, Solo Baru, Sukoharjo. Dari lokasi ini, penyidik menyita dokumen serta dua unit barang bukti elektronik berupa telepon genggam. - Rumah Saudara CKN
Di Kampung Margoyudan 3/4, RT 03/RW 01, Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta. Namun, tidak ditemukan barang bukti yang relevan dari lokasi ini. - PT Sari Warna Asli Textile Industry
Beralamat di Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar. Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dokumen atau aset terkait pembiayaan dari bank. - PT Multi Internasional Logistic
Di Jalan R.M. Said No. 03, Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Surakarta. - PT Senang Kharisma Textile
Berlokasi di Jalan Solo-Sragen KM 7,8, Kabupaten Karanganyar.
Seluruh barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan — baik dokumen, uang tunai, maupun barang elektronik — kini tengah dimintakan persetujuan penyitaan oleh penyidik ke pengadilan negeri setempat, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penyidikan ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya nilai kredit yang diduga disalurkan oleh lembaga keuangan negara kepada korporasi swasta dengan potensi kerugian besar. Kejaksaan Agung belum merilis estimasi nilai kerugian negara dalam perkara ini, namun proses pengembangan dan audit mendalam terhadap transaksi masih berlangsung.
Komentar