Kejagung Periksa Satu Saksi soal Kasus Dugaan Korupsi Importasi Gula

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) mengungkapkan perkembangan terbaru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015 hingga 2016. Pada Kamis, 2 Januari 2025, tim penyidik memeriksa seorang saksi yang berperan penting dalam mengungkap fakta-fakta terkait dengan perkara tersebut.

Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Dr. Hari Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk melengkapi bukti-bukti dan memperkuat proses pemberkasan dalam perkara yang sedang ditangani.

“Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperjelas beberapa aspek penting dalam kasus yang sedang dalam proses penyidikan,” jelas Hari Siregar dalam keterangannya pada Jumat (3/1/2025).

Saksi yang diperiksa berinisial HFR, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) periode 2022 hingga 2027. HFR diduga memiliki pengetahuan yang relevan mengenai kasus importasi gula tersebut, yang melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Tersangka TTL dan rekan-rekannya.

Dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula ini telah menarik perhatian publik, mengingat dampaknya terhadap sektor perdagangan dan ekonomi, serta potensi kerugian negara yang signifikan.

Kasus ini berawal dari penyelidikan terkait dengan dugaan penyimpangan dalam kebijakan dan prosedur importasi gula yang melibatkan Kementerian Perdagangan. Dalam proses investigasi, ditemukan sejumlah indikasi adanya praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Pemeriksaan saksi ini merupakan salah satu langkah strategis untuk mengungkap lebih jauh alur peristiwa dan jaringan yang terlibat dalam kasus ini. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menyelesaikan penyidikan dengan profesionalisme dan kejelasan agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diadili secara adil.

Tim penyidik berharap dengan adanya saksi-saksi tambahan yang memberikan informasi lebih dalam, maka perkara ini dapat segera mencapai titik terang, serta memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak oleh tindakan koruptif tersebut.

Komentar