Kejaksaan Agung Periksa Saksi ‘IH’ Terkait Perkara Tambang Kutai Barat

JurnalPatroliNews – Jakarta.,– Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. dalam keterangan rilis yang diterima JurnalPatroliNews pada Kamis (20/6/24).

“Adapun saksi yang diperiksa berinisial IH selaku Tim Konsultasi Penyusun AMDAL, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat,” kata Harli.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.

Komentar