“Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap tersangka IR dalam kasus korupsi yang menyebabkan kerugian besar bagi negara,” ujar Harli dalam keterangannya.
Harli, menambahkan bahwa tim penyidik akan terus menggali informasi serta menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan keuangan tersebut.
Skandal Jiwasraya sendiri merupakan salah satu kasus keuangan terbesar di Indonesia. Penyimpangan dalam pengelolaan dana investasi perusahaan asuransi ini diduga telah menyebabkan kerugian negara yang sangat signifikan, serta berdampak luas terhadap para nasabah yang mempercayakan dananya kepada perusahaan tersebut.
Lebih lanjut, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam kasus ini dan memastikan bahwa mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkas Harli.
Komentar