Kinerja Dan Pendatanganan Komitmen Bersama PN Jakarta Timur Kelas 1A

Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Tujuh Nilai Utama Mahkamah Agung RI. 

1. Kemandirian.

2. Interigitas & Kemandirian. 

3. Akuntabilitas. 

4. Responsibilitas. 

5. Keterbukaan. 

6. Ketidakberpihakan. 

7. Perlakukan Yang Sama Dihadapan Hukum. 

Acara tersebut berjalan dengan tertib dan lancar, Diawali dengan pembacaan Pakta Integritas secara serentak, dan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, serta Komitmen Bersama. 

Dikutip dari akun Instragram PN Jakarta Timur.

Komentar