JurnalPatroliNews – Indragiri Hilir – Proses hukum terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Paket Premium Ramadhan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2024 terus berlanjut. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 19 saksi dan mengumpulkan 3.150 dokumen sebagai barang bukti.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil, Nova Puspitasari, SH, MH, dalam konferensi pers yang digelar di kantornya pada Rabu (4/12/24). Nova didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Ade Maulana, dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Predric Danil Tobing.
“Kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT–02/L.4.14/Fd.1/10/2024 tertanggal 30 Oktober 2024,” ujar Kajari Nova.
Program yang menjadi fokus penyelidikan adalah bagian dari Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan BAZNAS Inhil periode 2024. Untuk bidang kemanusiaan, program ini dialokasikan anggaran sebesar Rp1,54 miliar guna menyediakan bantuan makanan bagi fakir dan miskin. Namun, realisasi pencairan dana zakat ternyata mencapai Rp1,698 miliar, melebihi anggaran yang telah disetujui.
Paket bantuan ini mencakup bahan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, hingga sarung Wadimor. Distribusi bantuan dilakukan berdasarkan Berita Acara Serah Terima pada 4 April 2024 yang ditandatangani Ketua BAZNAS Inhil bersama Herman, Pj Bupati Inhil saat itu.
Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan indikasi bahwa program tersebut tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik mengungkap dugaan pelanggaran hukum berdasarkan bukti dokumen dan keterangan saksi.
“Proses penyidikan masih berjalan. Kami terus memeriksa saksi tambahan, melibatkan ahli, serta menghitung kerugian negara. Semua langkah ini dilakukan sesuai Pasal 184 KUHAP untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini,” jelas Kajari Inhil.
Nova menambahkan, tim penyidik tindak pidana khusus fokus pada pengumpulan bukti yang relevan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini.
“Setiap perkembangan penting dalam penyidikan akan kami informasikan lebih lanjut,” tutupnya.
Komentar