Mahasiswa Papua di Sulut Desak Komnas HAM RI Investigasi Kasus Penganiayaan Serta Bebaskan Masyarakat Papua yang di Tahan!

Kasus penyiksaan yang terjadi di Puncak dan yang terus terjadi di Papua sangat bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.

Maka, untuk menyikapi beberapa kasus tersebut, kami Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA), Komite Nasional Papua Barat-Konsulat Indonesia (KNPB-KI) dan Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Papua (DPW AMPTPI) di Sulawesi Utara melakukan aksi di Kantor Polda Sulawesi Utara di Kota Menado sebagai bentuk protes atas tindakan penganiayaan terhadap orang Papua.

Para pendemo mendesak Komnas HAM RI dan lembaga kemanusiaan lainnya segera membentuk tim investigasi independen untuk mengungkap kasus penyiksaan di Puncak Papua. Mendesak Pangdam XVII/Cenderawasih untuk segera dicopot dari jabatannya dan adili pelaku penganiayaan di Pengadilan Umum.

Negara segera tarik militer organik dan non organik dari atas tanah Papua Barat dan hentikan pendropan aparat militer yang terus dilakukan secara besar-besaran.

“Negara segera bebaskan dua orang remaja yang ditangkap kepolisian di Yahukimo dan yang sedang di tahan di Polda Papua. Negara melalui Kepolisian stop melakukan penangkapan dan kriminalisasi aktivis kemerdekaan Papua di atas tanah Papua, Indonesia bahkan di luar negeri,” ujar Para Korlap Secara Bergantian dalam orasinya.

Komentar