Marwah Jurnalis Diantara Peraturan Dewan Pers Dan Era New Media

Penggunaan medsos sebagai marketing tools media siber pun sering menjadi bias. Bahkan di media siber yang terverifikasi saja sering menggunakan click bite sehingga masyarakat sering kecewa dan menjadi salah persepsi ketika membaca judul yang sensational dan tidak relevan dengan kontennya.

Jika kita melihat dari aspek industri berita, teknologi Artificial Intelligence atau AI yang merupakan kecerdasan buatan sudah memasuki dunia jurnalisme. Di media-media besar dunia seperti BBC, Bloomberg, Washington Post, sudah menggunakan Teknologi Artificial Intelligence yang disebut Robotic Process Automation atau RPA. Artinya, secara global media merupakan bisnis yang berprospek luar biasa.

Bisa kita bayangkan, sebuah media bisa dengan cepat dan akurat dalam membuat berita yang berjumlah ratusan bahkan ribuan per hari dari berbagai belahan dunia berdasarkan data yang dianalisa oleh AI menjadi berita yang kompak, dan sudah mentukan target market dan target audiencenya masing-masing. Seperti sebuah industi manufaktur yang memroduksi barang benda atau tangible product.

Disinilah pentingnya pemahaman seorang penulis dalam hal ini jurnalis pada khususnya, agar menguasai kaidah-kaidah jurnalistik klasik, sehingga secanggih apapun teknologi berkembang, nyawa berita tetap akan hadir dalam bentuk karya jurnalistik dari seorang jurnalis yang memiliki marwah dalam bentuk kekayaan intelektual dan kode etik jurnalistik yang dipegangnya.

Sedangkan peran Dewan Pers yang selayaknya menjadi katalisator jurnalisme Indonesia, mampu menata serta menyinergikan antara jurnalisme yang dibangun secara positif dan kebutuhan masyarakat terhadap pemberitaan secara optimal, serta berorientasi untuk mencerdaskan bangsa.

Komentar