Pabrik Narkoba di Bogor Terkuak, Polisi Tangkap 5 Tersangka

JurnalPatroliNews – Bogor – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tangkap lima tersangka dalam pengungkapan kasus laboratorium terselubung atau clandestine laboratory narkotika jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di klaster Mountain View, Jalan Gunung Pangrango Nomor 185, Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Lima tersangka yang kita amankan memiliki peran berbeda-beda,” ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/5/24).

Para tersangka tersebut memiliki peran yang beragam, di antaranya BBH (28) yang bertugas sebagai penjaga gudang dan pengangkut, menjaga gudang Clandestine Laboratory di Perumahan Jalan Anggrek Vanda Blok Ag Nomor 2 RT 003 RW 001 Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Selanjutnya, H (36) dan S (31) yang bertugas mengolah bahan dari 5CL (cannabinoid sintetis) untuk menghasilkan ganja sintetis (pinaca) jenis MDMB-4EN di lokasi yang sama di klaster Mountain View, Jalan Gunung Pangrango Nomor 185, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

“Lalu ada GBH (20) tahun berperan menjadi kurir dari pihak pembeli atau reseller, dan MFH (24) sebagai bos, pemodal sekaligus sekaligus orang yang memandu tersangka H dan S dalam proses pengolahan 5CL menjadi MDMB-4EN-PINACA,” katanya.

Proses penangkapan dimulai dari adanya laporan tentang pengiriman bahan baku narkotika jenis pinaca dari China ke Indonesia pada hari Sabtu (27/4).

“Untuk transaksi pembayaran menggunakan crypto,” jelas Suyudi.

Saat ini, kelima tersangka tersebut dihadapkan pada ancaman hukuman seumur hidup sesuai dengan Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Komentar