Miris..!! Satpam Perumahan HIB Dipecat Ketua RT, Alasan Uang Kas Tidak Cukup

Pesangon Mukti memang hanya diberi satu bulan gaji, jelas Tonny, karena keterbatasan uang kas. Menurut dia, awal November ini kas RT surplus Rp500 ribu yang akan dipergunakan untuk bayar iuran sampah sebesar Rp150 ribu.

“Perlu saya tambahkan untuk uang pesangon, kami pengurus urunan juga secara pribadi untuk menambah uang pesangonnya tanpa melibatkan saldo kas,” kata Tonny.

Mantan ketua RT 013, Tri Andayani justru menyayangkan perlakuan yang harus dialami Mukti. “Keluarnya Mukti ini sangat tidak manusiawi karena dia diberi pesangon hanya satu bulan gaji saja, padahal beliau bekerja sudah 26 tahun,” ucap Tri, Kamis (10/11/2022).

Terpisah, praktisi hukum Ketenagakerjaan, Robert Sitorus mengatakan bahwa memberikan uang pesangon harus mengacu kepada ketentuan yang berlaku saat ini, yaitu UU Cipta Kerja.

“Kalau namanya uang pesangon, maka mesti mengacu kepada ketentuan yang berlaku saat ini, yaitu UU Cipta Kerja,” tegas Robert Sitorus.

Komentar