Modus Foto Dengan Pejabat, Bareskrim Tangkap 4 Tersangka Investasi Alkes Bodong

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan investasi bodong alat kesehatan (alkes). Dalam perkara ini, polisi menangkap empat orang tersangka.

Keempat tersangka itu adalah, KL (Kevin Lim), Direktur PT Limeme Group Indonesia; DY (Doni Yus Okky Wiyatama), Komisaris/Finance PT Limeme Group Indonesia; M (Michael), Karyawan PT Limeme Group Indonesian; dan V (Vincent), Karyawan PT Limeme Group Indonesia.

“Investasi suntik modal alkes (APD dan masker) oleh KL (Kevin Lim) selaku Direktur PT Limeme Group Indonesia melalui chat WA dan telepon.Dalam penawarannya tersebut KL menjanjikan keuntungan sebesar 20% sampai dengan 30% dari modal awal,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Gatot mengungkapkan, modus dari tersangka adalah membuat skenario seolah-olah menang tender-tender di instansi pemerintahan dan pihak swasta untuk pengadaan berbagai alat kesehatan.

“Untuk meyakinkan para investor atau korbannya, KL mengunggah foto-foto dengan pejabat pemerintah dan chat WA pengadaan alkes berikut perhitungan proyeksi keuntungannya di akun Instagramnya, sehingga korban tertarik dan turut mengajak teman-temannya untuk mengikuti investasi yang ditawarkan oleh KL,” ujar Gatot.

Ia menyebut, investasi pada awalnya berjalan lancar yaitu selama kurun waktu Februari sampai Agustus 2021.
Dana investasi dapat dicairkan oleh korban beserta dengan keuntungannya.

Komentar